Baliho caleg dipasang di salah satu pohon yang berada di kawasan Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Pengamat Pemilu sekaligus pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menjelaskan, gerakan masyakarat itu muncul sebagai wujud frustrasi publik atas dibiarkannya pelanggaran aturan kampanye oleh pemerintah daerah (pemda) atau Bawaslu.
Dia menjelaskan, masyarakat jengah dan marah karena aturan kampanye sudah sangat jelas melarang pemasangan bahan kampanye dan alat peraga di pohon. Sebab, masa kampanye Pemilu 2024 saat ini dianggap seperti tanpa aturan dan pengawasan.
"Pemilu seperti tanpa aturan, pengawasan, dan penegakan hukum karena pelanggaran tersebut terjadi dimana-mana. Seolah-oleh memang dibiarkan dan negara beserta institusinya termasuk Bawaslu atau pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi pelanggaran yang dilakukan sangat masif oleh peserta pemilu dan para caleg," ungkap Titi kepada IDN Times, Senin (15/1/2024).
Apabila pelanggaran semacam ini tidak segera dikoreksi oleh Bawaslu dan pemda, maka bukan tidak mungkin publik bisa kehilangan kepercayaan kepada pengawas pemilu dan aparat dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum pemilu. Akhirnya masyarakat menjadi tidak sabar dan melakukan caranya sendiri untuk membuat pelanggar jera.
"Seharusnya partai, calon, Bawaslu, dan pemda malu atas gerakan masyarakat tersebut," tutur dia.
Titi mengatakan, aksi pelanggaran yang dibiarkan tanpa diusut itu sangat buruk bagi kepastian dan keadilan pemilu. Dengan begitu, bukan tidak mungkin bisa mengakibatkan masyakarat menjadi apatis terhadap proses demokrasi.
"Tentu hal itu sangat disayangkan kalau sampai terjadi," tegas dia.
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini lantas mengajak agar para pemilih menghukum para pelanggar aturan kampanye itu dengan tidak memilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Saya sendiri mengajak pemilih untuk tegas menghukum calon yang bebal berkampanye di tempat yang dilarang dengan tidak memilih mereka di pemilu mendatang," imbuh Titi.