Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siswa SMK Tertimpa Baliho Caleg, Dirjen HAM: Ini Patut Jadi Catatan

Satpol PP menertibkan APK yang langgar aturan. (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Dua siswi SMK di Jalan Raya Kebumen-Banyumas, Jawa Tengah jadi korban akibat robohnya alat peraga kampanye (APK). Satu orang akhirnya meninggal dunia karena kejadian tersebut.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengatakan kasus ini seharusnya jadi pelajaran dan kesadaran soal pentingnya menghormati hak asasi pengguna jalan. Meski saat ini, peserta pemilu tengah berebut suara publik dengan menggunakan APK yang masih digunakan.

"Kecelakaan yang dialami kedua pelajar ini patut menjadi catatan kita bersama bahwa pemilu bukan semata tentang hak dipilih dan memilih tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak para pengguna jalan raya," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (13/1/2024).

1. Hak publik tetap tak boleh diabaikan

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra dalam agenda dialog dengan media di Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dhahana menekankan adanya hak-hak publik yang tidak boleh diabaikan dalam kontestasi pemilu.

Jika hak-hak publik seperti di jalan raya diabaikan, maka dikhawatirkan kasus-kasus serupa yang berujung fatal akan terulang kembali.

2. Penyelenggara dan pengawas bisa monitor APK

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan APK yang langgar aturan. (Dok. Istimewa)

Dia berharap, penyelenggara, pengawas dan pemangku kebijakan hingga aparat penegak hukum bisa berkolaborasi memonitor APK. Apalagi, di sejumlah wilayah tanah air tengah musim penghujan yang cukup tinggi.

"Jangan sampai ada APK yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat diabaikan," kata dia.

3. Perlu kehati-hatian ekstra rapikan APK yang bisa berbahaya bagi publik

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan APK yang langgar aturan. (Dok. Istimewa)

Dhahana mengatakan, perlunya kehati-hatian ekstra dalam menata atau merapikan APK yang berpotensi bahaya bagi publik. Sehingga, pelaksanaan penataan terhadap APK tidak menimbulkan prasangka negatif atau kegaduhan yang tidak perlu.

"Sekali lagi, kami mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan tidak melupakan atau mengabaikan adanya hak asasi manusia yang ada di setiap orang termasuk berkaca dari kejadian di Kebumen yaitu para pengguna jalan raya," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us