Jakarta, IDN Times – Kabar mengejutkan datang dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Penasehat Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko ‘Jokowi’ Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Dua hari lalu, Yusril mengungkapkan ia telah berhasil meyakinkan Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Ba’asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Dalam tulisan yang diunggah dalam laman Facebook pribadinya, Yusril mengatakan Jokowi membebaskan terpidana kasus terorisme tersebut karena pertimbangan kemanusiaan.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju mengatakan jika pertimbangan dalam membebaskan Ba’asyir benar-benar karena alasan kemanusiaan, presiden seharusnya juga melakukan langkah penting terhadap sejumlah kasus lainnya yang membutuhkan pertimbangan kemanusiaan, seperti pemberian amnesti bagi Baiq Nuril dan Meiliana.