Beda dengan Fadli Zon Soal Korban Pemerkosaan, Begini Temuan TGPF 1998

Jakarta, IDN Times - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon jadi sorotan publik usai menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998. Mulanya, Fadli Zon ditanya oleh Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, tentang penulisan revisi buku sejarah Indonesia yang isinya minim peran perempuan.
"Kan gini, history, history, sejarah selalu kita mengatakan history itu adalah ada his, ya, not her. Salah satu yang menjadi keberatan atau kritik adalah ketika melihat yang 30 halaman konsep penulisan buku sejarah ini sangat minim, misalnya peran perempuan masuk dalam sejarah," ujar Uni Lubis dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
"Itu kan hoaks yang disebarluaskan seolah-olah kongres perempuan tidak ada," jawab Fadli Zon.
Saat ditanya tentang apakah sudah membaca isi draf revisi buku sejarah Indonesia itu, Fadli Zon mengaku belum membacanya. Dia mengatakan, tidak ingin mengintervensi apa yang sedang dikerjakan oleh sejarawan.
Dia mengaku, keterlibatan perempuan pada sejarah Indonesia sangat penting. Uni Lubis kemudian bertanya tentang peristiwa kekerasan yang dialami perempuan pada tahun 1998.
"Termasuk apa yang dialami oleh perempuan dalam peristiwa kerusuhan Mei '98 misalnya. Apakah itu masuk (dalam buku sejarah)?" tanya Uni Lubis.
Fadli Zon mengatakan, apa yang terjadi di peristiwa Mei '98 masih bisa diperdebatkan, termasuk informasi mengenai ada pemerkosaan massal. Menurut dia, selama ini tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei '98.
"Kalau itu menjadi domain kepada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita gak pernah tahu, ada gak fakta keras kalau itu kita bisa berdebat. Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada," ucap Fadli Zon.
Lantas bagaimana menurut temuan Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998?
1. Temuan TGPF ada 52 korban pemerkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan
Berdasarkan Laporan Akhir TGPF Peristiwa 13-15 Mei 1998, ditemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan, serta Surabaya. Dari jumlah korban kekerasan seksual yang dilaporkan dan telah diverifikasi sampai akhir masa kerja TGPF, ditemukan adanya 52 korban pemerkosaan dan 14 korban perkosaan dengan penganiayaan. Sehingga total ada 66 orang pemerkosaan.
Ada pula, 10 korban yang masuk kategori penyerangan/penganiayaan seksual. Kemudian, sembilan korban mengalam pelecehan seksual.
Selain dalam kerusuhan Mei, TGPF juga menemukan korban-korban yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan Mei. Kasus-kasus kekerasan seksual ini ada kaitannya dengan yang terjadi selama kerusuhan. Dalam kunjungan ke daerah Medan, TGPF telah mendapatkan laporan tentang ratusan korban pelecehan seksual yang terjadi pada kerusuhan 4 sampai 8 Mei 1998. Setelah kerusuhan Mei, dua kasus terjadi di Jakarta pada 2 Juli 1998 dan dua di Solo, 8 Juli 1998.
"Kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 terjadi di dalam rumah, jalan dan depan tempat usaha. Mayoritas kekerasan seksual terjadi di dalam rumah/bangunan. TGPF juga menemukan bahwa sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, di mana korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama. Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain," demikian bunyi laporan TGPF.
Dalam laporan ini juga dijelaskan bagaimana kronologi berbagai kasus pemerkosaan yang terjadi saat peristiwa kerusuhan 1998.