Jakarta, IDN Times - Sistem kolektif kolegial yang menjadi landasan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja ternyata terganggu saat firli masih menjadi ketua. Hal ini telah dievaluasi ketika Firli sudah dinonaktifkan.
“Jadi kami sudah rapim, mengidentifikasi dan juga menginventarisir beberapa masalah yang mengakibatkan otoritas yang mestinya kolegial tapi terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami sudah berkomitmen memperkuat kolegialitas,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (27/11/2023).