Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nonaktif, Firli Bahuri Akan Dianggap "Orang Asing" saat Datang ke KPK

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Firli Bahuri telah dinonaktifkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, ia akan dianggap seperti orang asing ketika datang ke KPK.

"Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakuan tamu undangan dan sebagainya," ujar Pelaksana Tugas Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Senin (27/11/2023).

1. Barang-barang Firli masih di KPK

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi mengatakan, barang-barang milik Firli masih berada di ruangannya. Barang-barang tersebut harus diambil Firli, namun ia tak bisa sembarangan masuk.

"Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin," ujarnya.

2. Jokowi tunjuk Nawawi jadi Ketua KPK sementara

Pelantikan Ketua KPK, Nawawi Pomolango pada Senin (27/11/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Setelah menonaktifkan Firli, Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua KPK sementara.

Nawawi merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024. 

3. Firli Bahuri dinonaktifkan usai jadi tersangka korupsi

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Firli Bahuri dinonaktifkan Jokowi karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, ada 21 unit HP,  2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK. Ia pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us