Jakarta, IDN Times - Camat Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Saumun, membenarkan adanya surat edaran warga Kebon Jeruk kepada komunitas pecinta kucing yang melarang memberikan makan pada kucing liar di kawasan itu.
Hal itu terjadi karena warga merasa terganggu dengan kotoran serta makin banyaknya kucing liar di wilayah mereka.
"Iya benar," ujar Camat Kebon Jeruk Saumun saat dikonfirmsi, Jumat (24/6/2022).
