Bejat! Bapak di Depok Perkosa Anak Kandungnya

Depok, IDNTimes - Kasus pemerkosaan seorang bapak terhadap anak kandung terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Akibat aksi keji pelaku, korban mengalami depresi.
Ibu korban mengetahui aksi bejat pelaku saat mereka bersama anaknya menginap di rumah nenek korban, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, pada 24 Februari 2022.
"Saya melihat langsung kejadian anak saya dilecehkan (pelaku) saat menginap di rumah orang tua saya," ujar ibu korban kepada IDN Times, Senin (28/2/2022).
1. Pelaku tak mengakui perbuatan bejatnya
Ibu korban mengetahui aksi pelaku saat tak mendapatinya di kamar. Ia pun berusaha mencari, pelaku ditemukan sedang meraba kemaluan korban.
"(Pelaku) ini tidak mau mengakui padahal saya melihat secara langsung perbuatannya terhadap anak kandungnya," tuturnya.
Ibu korban pun memeriksakan anaknya ke Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kemaluan korban sudah rusak atau pernah dimasukan benda tumpul.
"Dokter bilang kalau itunya sudah rusak dan anak saya dibujuk untuk menceritakan dan akhirnya bercerita," ucap ibu korban.
2. Sudah dilakukan sebanyak 20 kali di bawah ancaman
Ibu korban mengungkapkan, dari informasi yang didapatkannya, pelaku sudah memperkosa anak kandungnya sejak 2021. Sebelumnya, keluarga besar korban sempat mencurigai perubahan prilaku korban saat berjalan.
"Ternyata kecurigaan itu terbukti atas kelakuan bejat bapak kandungnya, membuat hati saya miris dan kesal. Sekarang sudah dilakukan visum di RS Polri untuk penguatan laporan saya ke kantor polisi," ungkap ibu korban.
Ia menjelaskan, anak pertama dari tiga bersaudara tersebut terpaksa melakukan kemauan bapaknya karena di bawah ancaman. Korban bahkan diancam dengan senjata tajam.
"Perlakuan yang dialami dari pengakuan anak saya sebanyak 20 kali hingga disetubuhi dengan ancaman golok dan pisau, serta mau melukai adiknya apabila tidak menuruti," jelasnya.
3. Korban mengalami depresi
Ibu korban menuturkan, akibat pemerkosaan oleh bapak kandung itu, korban saat ini mulai menunjukan tanda-tanda depresi. Ia melihat korban menunjukan gestur kebiasaan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya, seperti tertawa maupun menangis tanpa alasan yang jelas.
"Anak saya sekarang suka tertawa, melamun hingga menangis tanpa alasan yang pasti, ini yang membuat hati saya sedih," tuturnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes membenarkan ibu korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut kini tengah diproses.
"Sudah diterima hari Sabtu (26/2/2022) sore kemarin," singkat Yogen.
Kemen PPPA meminta masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara aktif melaporkan kekerasan seksual yang diketahui ataupun dialaminya melalui layanan SAPA 129.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 129 atau Whatsapp 08111-129-129.
Masyarakat juga dapat melaporkan kekerasan yang dialami atau seseorang ke Komnas Perempuan, bisa dari kontak layanan pengaduan di nomor ini:
Telepon: 021-3903963 atau Faks: 021-3903922.
Selain itu, seseorang diminta mengisi formulir pengaduan terlebih dahulu lewat tautan bit.ly/PengaduanKomnasPerempuan/
Layanan pengaduan tersedia pada Senin-Jumat pukul 10.00 WIB-16.00 WIB.
Atau dari surel pengaduan pengaduan@komnasperempuan.go.id.