Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ibu korban menuturkan, akibat pemerkosaan oleh bapak kandung itu, korban saat ini mulai menunjukan tanda-tanda depresi. Ia melihat korban menunjukan gestur kebiasaan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya, seperti tertawa maupun menangis tanpa alasan yang jelas.
"Anak saya sekarang suka tertawa, melamun hingga menangis tanpa alasan yang pasti, ini yang membuat hati saya sedih," tuturnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes membenarkan ibu korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut kini tengah diproses.
"Sudah diterima hari Sabtu (26/2/2022) sore kemarin," singkat Yogen.
Kemen PPPA meminta masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara aktif melaporkan kekerasan seksual yang diketahui ataupun dialaminya melalui layanan SAPA 129.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 129 atau Whatsapp 08111-129-129.
Masyarakat juga dapat melaporkan kekerasan yang dialami atau seseorang ke Komnas Perempuan, bisa dari kontak layanan pengaduan di nomor ini:
Telepon: 021-3903963 atau Faks: 021-3903922.
Selain itu, seseorang diminta mengisi formulir pengaduan terlebih dahulu lewat tautan bit.ly/PengaduanKomnasPerempuan/
Layanan pengaduan tersedia pada Senin-Jumat pukul 10.00 WIB-16.00 WIB.
Atau dari surel pengaduan pengaduan@komnasperempuan.go.id.