Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)
Pengamat penerbangan Alvin Lie sebelumnya mengkritik pengecatan pesawat kepresidenan. Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @alvinlie21.
Dalam cuitannya itu, Alvin mengkritik biaya cat ulang pesawat kepresidenan itu. Mantan anggota Ombudsman itu bahkan menyebut pengecatan itu sebagai bentuk foya-foya.
Lalu, apa tanggapan Istana soal kritik Alvin Lie? Menanggapi kritik Alvin, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, pengecatan pesawat kepresidenan memang telah direncanakan sejak 2019, dengan harapan bisa memberikan kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena warna merah putih di badan pesawat.
Untuk biayanya, Heru menerangkan, alokasi anggaran untuk perawatan dan pengecatan pesawat sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID-19, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," jelas Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
Tak hanya itu, Heru juga menegaskan proses perawatan dan pengecatan pesawat kepresidenan dilakukan di dalam negeri. Sehingga mendukung industri dalam negeri.
"Proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terdampak pandemik," terang Heru.