Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aparat berjaga-jaga dalam kericuhan Pilkada Puncak Jaya. (IDN Times/Istimewa)
Aparat berjaga-jaga dalam kericuhan Pilkada Puncak Jaya. (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Berbagai kerusuhan besar terjadi akibat konflik pilkada melalui DPRD di beberapa daerah, seperti Karo, Maluku Utara, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

  • Pola konflik yang muncul memiliki karakteristik yang sama, yaitu berasal dari pertarungan elite di ruang sidang, kemarahan publik beralih ke simbol-simbol negara, dan elite kalah dalam lobi DPRD memobilisasi massa sebagai alat tekanan politik.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial yang serius. Dia mengingatkan, pengalaman sejarah menunjukkan, konflik di level elite DPRD kerap menjadi pemantik utama kerusuhan massa, bukan sebaliknya.

Menurut Arifki, anggapan pilkada melalui DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik merupakan logika yang keliru. Dalam praktiknya, sengketa elite, politik transaksi, dan kebuntuan di ruang sidang DPRD sering kali berujung pada ledakan kemarahan publik.

“Konflik pilkada via DPRD tidak pernah steril. Dia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Masalahnya, ketika konflik elite itu bocor ke publik, dampaknya jauh lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” ujar Arifki kepada IDN Times, Selasa (13/1/2026).

1. Berbagai kerusuhan besar terjadi

Aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bertujuan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, berakhir ricuh pada Jumat (23/8/2024). Screenshoot video istimewa

Sejumlah daerah mencatat sejarah kelam akibat konflik pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (2000), perpecahan DPRD dan tudingan politik uang memicu kerusuhan besar. Massa membakar gedung DPRD dan fasilitas pemerintah hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari. Sasaran amuk bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.

Konflik serupa terjadi di Maluku Utara (2001–2002) ketika DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur. Dualisme kepemimpinan dan intervensi elit pusat memperuncing krisis politik, memicu mobilisasi massa luas di tengah situasi sosial yang rapuh.

Di Jawa Timur (2003), proses pemilihan gubernur melalui DPRD memicu penolakan berkepanjangan. Sengketa elit tidak selesai di daerah, tetapi naik ke level nasional, menimbulkan instabilitas politik dan tekanan massa yang terus berulang.

Sementara di Kalimantan Barat (2003) dan Sulawesi Selatan (awal 2000-an), konflik antar-fraksi DPRD dan kegagalan membangun konsensus politik mendorong aksi massa besar, pendudukan gedung DPRD, serta bentrokan dengan aparat keamanan.

2. Pola konflik yang muncul akibat pilkada lewat DPRD

Demonstrasi mahasiswa tolak revisi UU Pilkada di Purwokerto berlansung ricuh. (IDN Times/Cokie Sutrisno)

Arifki mengatakan, pola konflik tersebut memiliki karakter yang sama. Pertama, konflik tidak berangkat dari rivalitas pendukung di akar rumput, melainkan dari pertarungan elite di ruang sidang. Kedua, ketika proses dianggap sarat transaksi dan menutup akses rakyat, kemarahan publik beralih langsung ke simbol-simbol negara. Ketiga, elite yang kalah dalam lobi DPRD kerap memobilisasi massa sebagai alat tekanan politik.

“Dalam pilkada via DPRD, rakyat tidak diberi ruang menyalurkan kekecewaan secara demokratis. Akibatnya, frustrasi itu meledak dalam bentuk kekerasan. Ini yang membuat konflik elit justru lebih berbahaya,” kata dia.

Dia menambahkan, konflik semacam ini hampir selalu diselesaikan melalui intervensi pemerintah pusat, bukan mekanisme demokrasi lokal. Hal tersebut memperpanjang krisis legitimasi dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik.

“Pilkada via DPRD bukan menghilangkan konflik, tetapi memindahkan episentrum konflik ke jantung kekuasaan daerah. Jika sejarah diabaikan, negara berisiko mengulang siklus konflik lama dengan ongkos sosial yang jauh lebih mahal,” kata dia.

3. Istana tanggapi soal survei mayoritas publik tolak pilkada lewat DPRD

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, Istana menghormati munculnya pendapat yang mendukung dan menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD. Termasuk, adanya hasil survei terbaru yang menyebut mayoritas publik menolak pilkada tidak langsung.

"Ya, kita kan menghormati semua pendapat begitu. Pasti kan semua pandangan kan ada yang pro, ada yang kontra, ada yang mendukung. Tidak ada masalah juga," kata dia kepada awak media di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Prasetyo juga memastikan, Istana akan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat. Khususnya, soal bagaimana mekanisme pilkada ke depan.

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan, hasil survei terbarunya yang menyatakan 66,1 persen responden menolak usul pilkada lewat DPRD. Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengatakan, hanya terdapat 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju.

"Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," kata Ardian dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026)

Ardian menjelaskan, dalam opini publik, ketika melewati batas 60 persen dari persetujuan publik, berarti efeknya sudah besar. Menurut dia, angka itu dihasilkan dari responden yang tersebar dari berbagai segmen.

Penolakan terhadap wacana perubahan sistem Pilkada itu juga datang dari lintas gender. Baik laki-laki maupun perempuan, menolak jika sistem Pilkada tidak langsung diterapkan.

"Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga," kata dia.

Editorial Team