Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah oleh KPK, Sabtu dini hari (25/9/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Dalam persidangan mantan eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, seorang saksi mengaku mendapat informasi bahwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki delapan orang dalam yang bisa mengamankan kasus di KPK.

Salah satu orang yang dimaksud adalah AKP Robin. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Tanjungbalai nonaktif Yusmada saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mengenai informasi tersebut, Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya berjanji akan menelusurinya.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa. Sehingga keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta yang dimaksud," ujar Ali pada Senin (4/10/2021).

1. Febri Diansyah duga kasus ini bakal diarahkan pada eks pegawai KPK

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi Jubir Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. (IDN Times/Aryodamar)

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui Twitter pribadinya menyatakan kasus AKP Robin itu diungkap oleh pegawai KPK yang telah disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK), seperti Novel Baswedan. Ia menduga isu 'orang dalam' tersebut akan dikaitkan dengan para mantan pegawai KPK yang kini tergabung dalam IM57+ Institute.

"Setelah ini, isu 'orangnya' Azis di KPK bukan tidak mungkin akan 'digoreng' lagi untuk menyerang atau mengaitkan dengan Novel atau teman-teman IM57+. Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah penyidik atau penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK," ucap Febri melalui akun Twitternya.

"Isu ini mungkin akan heboh karena kita gak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus korupsi bansos COVID-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," sambungnya.

2. Novel klaim sudah lapor ke Dewas, tapi ditolak

Editorial Team

Tonton lebih seru di