Jakarta, IDN Times - Isu berembus Gibran Rakabuming Raka hanya akan jadi 'ban serep' Prabowo Subianto setelah dilantik menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029. Pengamat politik, Ujang Komarudin, menilai semua jabatan wakil itu memang sejatinya hanya menjadi ban serep.
"Memang dalam konstitusi itu, semua wapres, lalu juga misalnya wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, itu semua dalam aturan ban serep, memang semuanya ban serep, ya tidak ada kewenangan lebih, ya itu harus diterima sebagai bagian aturan konstitusi dan perundang-undangan yang ada," ujar Ujang kepada IDN Times, dikutip Minggu (28/7/2024).
