Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo resmi mengumumkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia akan dipindahkan ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Salah satu yang menjadi alasan wilayah tersebut dijadikan Ibu Kota Negara adalah karena wilayah tersebut dinilai minim bencana. Mulai dari banjir, gempa bumi, hingga kebakaran hutan dan lahan.
IDN Times merangkum penjabaran dan paparan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dengan potensi bencana yang ada di wilayah ibu kota yang baru. Benarkah Kalimantan minim bencana?
