Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Banjir bandang di Sumatra
Potret banjir bandang di Sumatra. (Dok. BNPB)

Intinya sih...

  • Aksi iklim perlu dipercepat melalui regulasi yang mendukung transisi energi dan pencegahan krisis iklim.

  • Pemerintah daerah bertindak sigap menyelamatkan warga terdampak banjir bandang, namun tindakan pencegahan tetap diperlukan.

  • Pemerintah menetapkan banjir Sumatra sebagai tanggap darurat untuk percepatan mobilisasi logistik dan dukungan lintas instansi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno turut menyoroti banjir bandang yang mengepung sejumlah wilayah di Indonesia. Ia mengatakan, bencana ekologis terjadi selain karena anomali iklim juga imbas kebijakan yang tidak pro terhadap aspek lingkungan.

Tercatat sejak tanggal 25- 27 November 2025, banjir besar menerjang sejumlah daerah sekaligus di Padang, di Sumatra Barat, Aceh, Tapanuli Selatan hingga Sibolga, di Sumatra Utara. Bencana longsor juga sebelumnya terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terus melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan.

“Kami mendorong Kementerian LH melalui Dirjen Gakum untuk terus melakukan monitoring dan penegakan hukum jika ditemukan pembangunan yang justru berpotensi membahayakan lingkungan,” kata Eddy kepada wartawan, Jumat (27/11/2025).

1. Climate action starts now tak bisa ditunda

Potret banjir bandang di Sumatra. (Dok. BNPB)

Menurut Eddy, aksi iklim perlu dipercepat melalui regulasi yang mendukung transisi energi hingga regulasi yang pro pencegahan krisis iklim. Hal ini dapat ditempuh melalui pembangunan rendah karbon.

Hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) 109/2025 tentang Waste to Energy dan Perpres 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon merupakan langkah progresif yang ditempuh pemerintah. Namun, Eddy menilai, langkah ini tidak cukup. Kebijakan pro lingkungan harus diakselerasi melalui revisi undang-undang (RUU) energi baru dan terbarukan.

"Kami terus mendorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim agar segera dibahas dan disahkan sebagai dasar hukum segala bentuk kebijakan mencegah dampak krisis iklim yang semakin meluas. Climate action starts now. Tidak bisa ditunda lagi,” kata Anggota Komisi XII DPR RI itu.

2. Pemerintah gerak cepat atas banjir bandang

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. (IDN Times/Amir Faisol)

Eddy turut mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah yang bertindak sigap menyelamatkan warga yang terdampak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Namun, ia tetap menekankan agar pemerintah pusat dan daerah lainnya untuk melakukan tindakan pencegahan yang dianggap perlu untuk menghadapi ancaman bencana ekologis akibat anomali iklim ini.

"Para kepala daerah mengambil tindakan cepat dan taktis untuk menyelamatkan warga dari dampak bencana. Keselamatan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama,” kata dia.

3. Pemerintah tetapkan banjir Sumatra sebagai tanggap darurat

Pemerintah gelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) dalam merespons rangkaian bencana hidrometeorologi di tiga Provinsi Sumatra pada Kamis (27/11/25). (Dok. BNPB)

Pemerintah telah menetapkan banjir bandang Sumatra sebagai tanggap darurat. Penetapan ini memungkinkan percepatan mobilisasi logistik, alat berat, tenaga SAR, serta dukungan lintas instansi.

Menteri Koordinator (Menko) PMK Pratikno mengatakan, seluruh daerah terdampak resmi menetapkan status darurat bencana, yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah pusat mengerahkan sumber daya secara penuh, sesuai Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

"Dengan adanya penetapan status darurat, tidak ada hambatan administratif bagi pemerintah pusat untuk memberikan dukungan penuh, termasuk penggunaan Dana Siap Pakai. Pemerintah daerah juga diberikan fleksibilitas dalam pergeseran dan realokasi anggaran,” ujar Menko PMK ini.

BMKG melaporkan, badai Siklon Tropis Senyar memicu hujan ekstrem, angin kencang, banjir besar, tanah longsor, hingga terganggunya transportasi laut di tiga provinsi.

Sementara itu, laporan BNPB, Basarnas, dan pemerintah daerah menunjukkan bertambahnya korban jiwa serta meluasnya kerusakan infrastruktur, termasuk jembatan putus, jalan tertimbun longsor, dan akses darat yang terisolasi.

"Bapak Presiden Prabowo telah memerintahkan kami untuk menangani fase tanggap darurat ini secara serius dan cepat. Pada saat yang sama, pemerintah mulai menyiapkan pemulihan agar infrastruktur yang terdampak dapat segera kembali berfungsi,” kata Pratikno.

Editorial Team