Jakarta, IDN Times - Kemunculan bendera putih di Aceh pascabanjir membuat situasi semakin miris. Apalagi jumlah korban meninggal dunia semakin bertambah setiap harinya.
Data dari Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (18/12/2025) menunjukkan, jumlah korban meninggal dunia telah mencapai 1.068 jiwa. Sementara, tiga pekan usai banjir masih terdapat wilayah yang terisolir.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid mengatakan, pengibaran bendera putih yang marak di sejumlah titik di Aceh merupakan wujud suara rakyat. "Bendera putih itu adalah wujud kekecewaan mereka atas kegagalan negara untuk bertindak sigap dan cepat," ujar Usman di dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).
Fenomena pengibaran bendera putih itu, kata Usman, menjadi tamparan keras bagi narasi pemerintah pusat yang selama ini mengklaim situasi masih terkendali. Situasi itu semakin diperparah dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menolak menetapkan status bencana nasional dan tak membuka pintu bagi bantuan dari dunia internasional.
"Dengan korban jiwa yang sudah mencapai lebih dari 1.000 jiwa, ratusan ribu orang mengungsi dan infrastruktur masih lumpuh, lalu mendengar argumen Presiden soal kemandirian, sungguh tidak relevan," tutur dia.
Kemandirian negara, kata Usman, bukan hal yang pantas disinggung ketika warga negara dibiarkan menderita.
