Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengakui masih banyak menerima laporan mengenai dugaan praktik mafia tambang. Ia pun berjanji bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka dokumen tentang modus korupsi dan mafia pertambangan, perikanan, kehutanan, dan pangan.
Pernyataan Mahfud itu untuk mengomentari video klarifikasi dari Ismail Bolong. Ismail adalah mantan personel Polres Samarinda yang ikut terseret kasus mafia tambang. Ia bahkan menyebut memberikan setoran dari hasil pertambangan itu senilai Rp2 miliar kepada Kabareskrim, Komjen (Pol) Agus Andrianto.
Ismail mengaku dipaksa eks Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan, untuk membuat testimonial tersebut.
"Nanti, saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka dokumen korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan dan pangan," ungkap Mahfud ketika berbicara kepada media, Senin, 7 November 2022.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan kembali pernyataan yang pernah disampaikan eks Ketua KPK Abraham Samad pada 2013. Samad ketika itu pernah menyampaikan, bila tak ada korupsi, maka pendapatan masyarakat Indonesia rata-rata bisa mencapai Rp30 juta per bulan. Bahkan, Indonesia juga terbebas dari utang-utang luar negeri.
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini (korupsi di sektor tambang) banyak yang masuk ke kantor saya," kata Mahfud.
Lalu, apa respons Samad yang pernyataannya dikutip Mahfud?