Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Isu Kabareskrim Terkait Mafia Tambang, Mahfud Sebut Ada Perang Bintang

Menko Polhukam Mahfud MD (IDN Times/Galih Persiana)
Menko Polhukam Mahfud MD (IDN Times/Galih Persiana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menduga, sedang terjadi perang bintang di institusi kepolisian. Hal itu dipicu oleh viralnya pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Sebelumnya, Ismail mengaku menyerahkan setoran hasil pengepulan penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto, senilai Rp2 miliar. Namun, belakangan setelah video pengakuan tersebut viral, Ismail membuat klarifikasi.

Ia meminta maaf dan mengaku membuat video testimoni itu lantaran dipaksa oleh Karo Paminal Propam Mabes Polri ketika itu, Hendra Kurniawan. Kini, Hendra sudah menjadi terdakwa dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kariernya di kepolisian pun akhirnya tamat. 

Mahfud pun mengakui telah menonton video klarifikasi yang disampaikan oleh Ismail. "Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuat (testimoni) Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan," kata Mahfud kepada media, Minggu, 6 November 2022.

Lalu, ia mendapatkan informasi bahwa Ismail mengajukan pensiun dini pada Juni 2022. Tetapi, pensiun dini Ismail baru berlaku efektif pada 1 Juli 2022. 

"Ini aneh ya. Tapi, isu mafia tambang dan beking-bekingnya sudah meluas," tutur Mahfud.

"Isu perang bintang pun terus menyeruak," ujarnya lagi. 

Lalu, apa sebaiknya dilakukan oleh Kapolri terkait pengakuan yang sempat dibuat oleh Ismail itu?

1. Perang bintang di kepolisian harus diredam dengan usut pangkal masalah

Ismail Bolong, mengaku sebagai pengepul tambang ilegal di Kaltim (dok. Istimewa)
Ismail Bolong, mengaku sebagai pengepul tambang ilegal di Kaltim (dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, dalam perang bintang, biasanya para petinggi yang sudah berpangkat bintang atau jenderal saling buka kartu truf. Ia pun berencana mencari cara untuk meredam perang bintang tersebut.

"Ini harus segera kita redam dengan mengusut akar masalahnya," kata pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Sementara dalam klarifikasinya, Ismail menyebut Hendra mengancamnya agar bersedia membuat testimoni terkait Komjen Agus yang diduga menjadi pengepul setoran dari para mafia tambang. Video testimoni yang direkam pada bulan Februari 2022 itu semula dilakukan di Polda Kalimantan Timur, lalu bergeser ke sebuah hotel di Balikpapan.

Selama di hotel itu, Hendra disebut menghubunginya tiga kali. Ismail mengaku dipaksa agar membaca kertas berisi testimoni yang sudah disiapkan oleh Paminal Mabes Polri.

"Jadi, sudah ada kertas berisi tulisan tangan dari Paminal Mabes Polri dan direkam melalui ponsel," ujar Ismail dalam video klarifikasi yang tayang di media lokal. 

Di dalam video tersebut, Ismail juga membantah pernah bertemu dengan Komjen Agus. Ia juga tak pernah menyerahkan sejumlah uang ke Agus. 

"Saya gak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi saya pernah bertemu dengan Pak Agus," ujarnya lagi. 

2. Usai diintimidasi Hendra Kurniawan, Ismail langsung ajukan pensiun dini dari Polri

Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Mabes Polri dan istri, Seali Syah (www.instagram.com/@sealisyah)
Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Mabes Polri dan istri, Seali Syah (www.instagram.com/@sealisyah)

Ismail sendiri diketahui adalah personel Polri yang bertugas di Polres Samarinda. Pangkat terakhirnya adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Ia pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda. 

Di dalam video tersebut, Ismail mengaku usai mendapat intimidasi dari Hendra, ia langsung mengajukan permohonan pensiun dini. 

"Bulan empat saya mengajukan pensiun dini dan disetujui bulan Juli, tanggal 1," kata Ismail. 

Di dalam video itu, Ismail turut meminta maaf kepada Agus karena menyeret namanya dalam jaringan mafia tambang ilegal

3. Kapolri didesak segera mengusut dugaan dana dari mafia tambang ke petinggi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)

Sementara, menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo harus secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut dugaan aliran dana mafia tambang ke petinggi di Mabes Polri. 

"Kapolri harus mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat supaya tak ada konflik kepentingan ketika melakukan penyelidikan," ungkap Bambang seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Senin (7/11/2022). 

Jenderal Sigit, kata dia, bisa mulai memeriksa dari video pengakuan Ismail yang pertama. Lalu, ditelusuri hingga ke aliran dana. 

"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri. Mengapa kemudian ketika itu tidak langsung ditindaklanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" tanya Bambang. 

Ia menambahkan, video klarifikasi yang dibuat oleh Ismail tidak bisa meluruskan pengakuan yang dibuat di video pertama. Justru malah membenarkan sempat ada pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Karo Paminal saat itu, Hendra Kurniawan. 

"Video testimoni itu turut membenarkan adanya praktik-praktik kotor di internal kepolisian, karena tidak ada proses lanjutan terkait dugaan pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong," tutur dia. 

Justru ia malah diketahui pensiun dini pada Juli 2022. "Kan dia bisa pensiun dini pada Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim," ujarnya lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us

Latest in News

See More

KemenPPPA Tangani Bocah Korban Eksploitasi Seksual Orangtuanya di Samarinda

23 Sep 2025, 13:25 WIBNews