Depok, IDN Times - Sejumlah polemik mewarnai rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kota Depok, Jawa Barat. Setelah dugaan penggelembungan suara, beredar surat pernyataan sikap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos yang menyerah dalam melakukan rekapitulasi karena mendapatkan intimidasi.
Berdasarkan surat pernyataan sikap yang diterima IDN Times, surat itu dibuat pada Selasa (5/3/2024) dengan nomor surat 49/PP.06.1/327610/2024, perihal pernyataan sikap. Surat pernyataan PPK Tapos itu ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok.
"Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan," demikian tertulis dalam surat atas nama Ketua PPK Tapos Jaelani.