Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
netz.id

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 10 Agustus 2016 kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jaksa penuntut umum berencana mendatangkan tiga ahli dan saksi dari penyidik Polsek Tanah Abang di sidang lanjutan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Dilansir Kompas.com, Ketua tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku siap untuk menghadapi keterangan ahli dan saksi yang rencananya akan dihadirkan jaksa. Otto mengatakan pihaknya akan mencermati apa yang akan dipaparkan jaksa di persidangan.

Default Image IDN

Tidak ada persiapan khusus yang mereka lakukan. Dia nantinya akan mengikuti alur, apa yang disampaikan jaksa dan mencermatinya. Dia ingin melihat dasar argumentasi kematian Mirna secara lebih mendetail.

Pasalnya, Otto menilai keterangan dua ahli yakni Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Slamet Purnomo dan Ahli Toksikologi Forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi di persidangan sebelumnya malah bisa meringankan hukuman kliennya. Otto menanggap adanya jumlah sianida yang ada di tubuh Mirna hanya tafsiran saksi ahli.

Ayah Mirna dan kuasa hukum Jessica terlibat perdebatan.

Default Image IDN

Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin sempat berdebat dengan salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Effendi Sinaga. Perdebatan terjadi sebelum berlangsungnya sidang lanjutan kasus kematian Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Darmawan memasuki ruang persidangan sekitar pukul 09.20 WIB. Darmawan kemudian langsung menuju area persidangan. Dia nampak membawa tas dan dokumen di dalam map berwarna biru. Darmawan lalu mengambil dokumen dan membagikannya kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan meja hakim. Saat akan membagian ke area kuasa hukum Jessica, Darmawan tiba-tiba berdebat dengan Effendi.

Default Image IDN

Perdebatan terjadi saat ayah Mirna mengatakan sesuatu kepada Effendi yang saat itu masih duduk. Dia pun langsung menampakkan muka masam kepada Darmawan. Darmawan mengaku dokumen yang dibagikannya adalah foto Mirna saat di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Default Image IDN

Darmawan tidak menjelaskan maksud pemberian foto itu kepada JPU, majelis hakim dan kuasa hukum Jessica. Sementara itu, Effendi mengaku hanya menanyakan maksud dari Darmawan. Namun, yang dia dapatkan adalah ucapan yang menurutnya tak menyenangkan dari Darmawan.

Jaksa menghadirkan ahli informatika dan teknologi.

Editorial Team

EditorRizal

Tonton lebih seru di