Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kehadiran media sosial membuat anak rawan menjadi korban dan pelaku bullying atau perundungan.
"Kasus Audrey bisa dijadikan pelajaran bahwa cyber bullying lebih kejam dibanding di dunia nyata, sebab hampir tiap hari anak-anak yang terlibat dalam video mendapatkan ribuan kecaman, hinaan dari orang yang tidak dikenal," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarty, di gedung KPAI, Senin (15/4).