Jakarta, IDN Times - Psikolog yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Wahid menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora.
Mario melakukan penganiayaan secara brutal kepada David sampai koma. Ia meluapkan emosinya dan melakukan penganiayaan secara keji. Penganiayaan itu sempat direkam oleh temannya dan tersebar di jejaring media sosial.
Saat ini sudah ada dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Mario Dandy Satrio (20) sebagai pelaku penganiayaan dan Shane Lukas Rotua (19) yang merekam proses penganiayaan.
Polisi kemudian menjerat Mario Dandy Satrio dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Kemudian Shane dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terhadap peristiwa ini, sebagai psikolog, Alissa Wahid berpesan kepada para orang tua untuk tidak memudahkan hidup anak-anaknya.
Sebab kata dia, nantinya anak cenderung akan merasa bahwa segala sesuatu bisa diselesaikan oleh orang tua. Mereka juga gampang merasa dilindungi orang tua. Menurut dia, anak juga harus diajarkan untuk bertanggung jawab.
“Kedua, jangan memudahkan hidup anak. Karena ketika memudahkan hidup anak akan menyusahkan anak ketika menjadi dewasa. Jadi merasa apa-apa merasa bisa diselesaikan orang tua, dilindungi orang tua, anak harus bisa belajar tanggung jawab,” katanya kepada IDN Times, dihubungi, Senin (27/2/2023) malam.