Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluarga Belum Tanggapi Permintaan Maaf Mario, Fokus Kesembuhan David

Paman dari Cristalino David Ozora yakni Rustam di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Paman dari Cristalino David Ozora atau David, Rustam mengungkapkan, keluarganya belum mau memberikan respons soal permintaan maaf tersangka penganiayaan David yakni Mario Dandy Satriyo.  

Dia mengungkapkan, keluarga lebih fokus pada penyembuhan David yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Kita sih belum menanggapi soal itu, dari sejak awal kejadian sampai sekarang kita keluarga tetap fokus aja untuk kesembuhan David," kata Rustam saat ditemui, Senin (27/1/2023).

1. Pengacara Mario datangi RS untuk minta maaf

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Keluarganya juga belum menanggapi mundurnya Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario dari jabatannya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Kuasa hukum Mario juga sempat bertandang ke rumah sakit untuk menjenguk David, namun belum sempat bertemu. 

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, tidak bisa bertemu David dan menyampaikan maaf dari kliennya.

2. David berada di ruang ICU, pengunjung sangat dibatasi

RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Rustam mengaku memang belum sempat bertemu dengan Dolfie dan rombongan. Dia mengatakan, kondisi David yang berada di ruang ICU perlu pembatasan, tak sembarangan orang bisa masuk ke sana.

"Karena kan memang juga di atas kan gak asal orang, karena tadi pas dateng juga saya gak ada," ujarnya.

3. Kuasa hukum Mario diminta bertemu LBH sebagai pendamping pihak David

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia menjelaskan, informasi soal pertemuan harusnya bisa disampaikan antara kuasa hukum tersangka dan korban. Jika nantinya pihak Mario hendak datang lagi untuk menyampaikan maaf atau menjenguk, Rustam menyerahkan hal itu pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) saja.

"Iya, kalau kuasa hukum ya harus ketemunya sama yang pendamping kita juga," ujar Rustam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Lia Hutasoit
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us