Jakarta, IDN Times - Penuntut Umum pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melimpahkan berkas perkara terdakwa IS, dalam kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat dalam peristiwa Paniai, Papua.
"Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Makassar dan sudah ditunjuk juga 34 penuntut umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keterangan pers Kejaksaan Agung (15/6/2022).