Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BGN Temui Jaksa Agung, Minta Kejagung Awasi 25.570 SPPG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kepala BGN Dadan Hindayana bertemu Jaksa Agung untuk meminta Kejaksaan Agung ikut mengawasi 25.570 SPPG di seluruh Indonesia demi transparansi penggunaan anggaran program makan bergizi gratis.
  • Dadan menyinggung adanya 62 SPPG yang dihentikan sementara karena menu tidak sesuai standar, namun menegaskan sebagian besar SPPG lainnya telah menjalankan program dengan baik dan sesuai aturan.
  • BGN membuka peluang penindakan hukum bagi SPPG yang terbukti menyimpang, meski saat ini fokus utama masih pada pembinaan agar pengelolaan dana berjalan optimal dan akuntabel.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Selasa (17/3/2026). Pertemuan kali ini, BGN meminta Kejaksaan Agung untuk ikut mengawasi 25.570 SPPG di seluruh Indonesia.

Dadan menjelaskan, BGN memiliki komponen pengawasan, yaitu Deputi Pemantauan dan Pengawasan. Dalam kunjungan ini, Dadan meminta agar ada komponen pengawasan dari unsur kejaksaan.

“Jadi kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia,” ujar Dadan di Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan itu, Dadan mengimbau kepada seluruh mitra agar menggunakan uang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Jadi digunakan seoptimal mungkin, setransparan mungkin untuk penggunaan program makan bergizi gratis,” lanjutnya.

1. Akan ada jaksa mengisi jabatan inspektorat BGN

Siswa sekolah di Dolok Sanggul saat menikmati MBG perdana di Humbang Hasundutan, Rabu (11/6/2025) (dok.istimewa)

Dadan juga telah meminta Jaksa Agung menempatkan salah satu personel Korps Adhiyaksa untuk mengisi jabatan sebagai inspektorat atau eselon dua di BGN.

“Saya juga meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional. Yang kami minta agar memperkuat tim Badan Gizi Nasional di bagian pusat,” kata Dadan.

2. Dadan singgung 62 SPPG yang dihentikan sementara

Ibu-ibu petugas SPPG Semarang Timur menyiapkan masakan untuk pelaksanaan MBG. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dadan menjelaskan, pengawasan ini perlu dilakukan untuk menyikapi kasus-kasus yang selama ini terjadi di banyak SPPG. Ia kemudian menyinggung 62 SPPG yang disuspend atau dihentikan sementara operasionalnya.

“Dari 25 ribu lebih SPPG yang berjalan. Kan anda tahu bahwa yang 62 yang membuat menu kurang sesuai dan minimalis yang membuat viral. Jadi vocal minority jadinya, ya kan? 62 tapi membuat viral seluruhnya,” ujar Dadan.

“Padahal sebagian besar kan melaksanakan dengan baik. Jadi kami ingin yang 62 itu makin lama makin kecil, sehingga laporan yang keluar itu adalah yang silent majority, jadi harus diungkap bahwa yang bagus-bagus itu banyak,” lanjutnya.

3. BGN buka peluang jerat pidana SPPG yang melakukan penyimpangan

Bupati Humbahas Oloan Nababan saat meninjau MBG perdana di Humbahas (dok.istimewa)

Namun demikian, dengan adanya pengawasan ini, BGN membuka peluang terhadap SPPG yang melakukan penyimpangan dapat diproses hukum.

“Kalau memang ada penyimpangan, penyalahgunaan anggaran, dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan. Tapi untuk sementara nih kita lebih banyak ke arah pembinaan. Agar seluruh yang terlibat ini bekerja dengan sebaik-baiknya, bekerja seoptimal mungkin, bekerja seefektif mungkin, menggunakan rupiah yang diterima dan dapat dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” kata Dadan.

Editorial Team