Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (dok. Kemendagri)

Intinya sih...

  • Wamendagri dorong Dukcapil pastikan pemilih pemula terdata
  • Pihak sekolah diimbau untuk pendataan murid 17 tahun sebelum Pilkada Serentak 2024
  •  

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memastikan seluruh pemilih pemula terdata. 

Upaya ini dapat dilakukan dengan berkoordinasi sekaligus mendatangi langsung pihak sekolah untuk dilakukan pendataan.

“Karena pihak sekolah yang paling tahu datanya, karena kalau di kelurahan barangkali tidak terlalu bisa dipantau,” ujar Bima dalam kunjungan ke SMK 1 Pengasih Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (6/11/2024).

1. Dinas Dukcapil diminta segera melakukan perekaman untuk cetak KTP

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (dok. Kemendagri)

Upaya ini dilakukan untuk memastikan murid yang berusia 17 tahun sebelum pemungutan suara dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. 

Oleh karena itu, Dinas Dukcapil diimbau agar segera melakukan perekaman untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebagai syarat memilih. Dalam kesempatan itu, Bima Arya juga menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah murid.

2. Edukasi pemilih pemula penting

Selain itu, Bima Arya menekankan pentingnya mengedukasi para siswa yang menjadi pemilih pemula mengenai haknya sebagai pemilih. Dengan demikian, upaya ini tak hanya menyangkut partisipasi pemilih pada Pilkada, tapi juga pendidikan politik. 

“Dan kami juga fokus selain pelajar, pemilih pemula, juga kepada kaum marginal, disabilitas, kalangan rentan untuk didorong menggunakan hak suaranya nanti,” kata dia.

3. Edukasi pemilih pemula bisa dengan kolaborasi sejumlah pihak

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, kata dia, upaya edukasi itu dapat melibatkan kolaborasi sejumlah pihak antara Dinas Dukcapil, KPU Daerah, dan pihak sekolah.

“Bukan dimobilisasi ke arah calon tertentu, tetapi lebih kepada pendidikan politik agar mereka paham hak-haknya agar pilkada ini bisa mencerahkan dan pengalaman yang bagi mereka inspiratif,” ucap dia.

Editorial Team