Tito Karnavian Beri 3 Tugas ke Bima Arya, Termasuk Jubir Kemendagri

- Mendagri Tito Karnavian memberikan tiga tugas kepada Wamendagri Bima Arya Sugiarto, termasuk menjadi koordinator pengawas kependudukan dan pencatatan sipil.
- Kemendagri mendapat amanat besar dari pemerintah terkait e-government, dengan Bima Arya ditugaskan mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
- Bima Arya juga ditugaskan sebagai koordinator Ditjen Politik dan Pemerintahan serta Juru Bicara Kemendagri, sesuai dengan passion dan kebutuhan instansi tersebut.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tiga tugas kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Tito menyebut, Bima Arya ditugaskan jadi koordinator pengawas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
Kemendagri saat ini tengah mendapatkan amanat besar dari pemerintah terkait sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-government.
"Pak Prabowo menginginkan digitalisasi pemerintahan layanan publik itu betul-betul terjadi," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
1. Jadi koordinator Ditjen Politik dan Pemerintahan

Tito juga menugaskan Bima Arya menjadi koordinator yang membidangi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan. Termasuk dalam jangka pendek, untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kemudian pak Bima Arya saya juga tugaskan menjadi koordinator ditjen politik dan pemerintahan," tutur dia.
"Di antaranya yang penting sekali yang sekarang dalam jangka pendek itu adalah masalah pilkada, monitoring desk pilkada," lanjutnya.
Lebih jauh, Tito juga mengamanatkan Bima Arya untuk menggodok rencana revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law yang diusulkan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
"Ini tugasnya pak Bima Arya karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu dan juga ketua asosiasinya jadi beliau akademik sekaligus praktis," kata dia.
2. Ditunjuk jadi Jubir Kemendagri

Terakhir, Bima Arya juga ditugaskan sebagai Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri. Menurut Tito, tugas ini telah sesuai dengan passion Bima Arya.
Selain itu, tugas ini diberikan karena Puspen Kemendagri saat ini belum memiliki juru bicara.
"Kemudian beliau saya tugaskan juga karena kami nggak memiliki puspen kita tidak memiliki juru bicara, saya bilang pak Bima Arya kan punya passion di bidang itu jadi jubir untuk puspen Kemendagri," kata eks Kapolri itu.
3. Mendagri didampingi dua wakil

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Keduanya diberi tugas untuk membantu Mendagri Tito Karnavian.
"Lima, Dr Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri. Enam, Dr Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri," kata Prabowo saat mengumumkan daftar wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.