Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti tidak sepakat dengan usulan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), agar konsep pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD. Usulan itu tidak akan mengatasi substansi isu pilkada yakni politik berbiaya tinggi atau politik uang.
"Ini gimana analisisnya? Kalau mau menganalisa hukum dan kebijakan, maka kita harus lihat akar masalahnya apa. Kebijakan itu selalu menyasar akar masalah, bukan menyasar gejala. Gejala orang yang berkurang partisipasinya di TPS (Tempat Pemungutan Suara), bukan berarti semua digebyah uyah," ujar Bivitri ketika dihubungi pada Sabtu (7/12/2024).
"Jadi, ibaratnya kalau ada tikus di lumbung, tikusnya ya kita cari bukan lumbungnya kita bakar," imbuhnya.
Pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, kata Bivitri, tidak akan menghapus praktik politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan. "Semua praktik itu malah akan pindah ke DPRD. Cuma akan lebih elite. Hal ini menurut saya lebih mengerikan," katanya.
Sedangkan, dalam praktik pilkada langsung, calon kepala daerah masih bisa mengerem agar tidak terlalu mencolok melakukan praktik politok uang.