Pramono-Rano Menang, Kubu Ridwan Kamil-Suswono Gugat ke MK Lusa

Jakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) memastikan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan dilayangkan dalam waktu dua hari ini.
Tim RIDO mengatakan, pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 menjadi contoh betapa buruknya kualitas dan profesionalisme KPU DKI Jakarta. Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah bagaimana rendahnya tingkat partisipasi di Pilkada Jakarta 2024.
"Proses pemilihan gubernur yang seharusnya kita idamkan banyak pemilih yang ikut akan tetapi kita buktikan sendiri banyak sekali yang golput," kata Tim RIDO di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Karena itu, dia mengatakan, meledaknya angka golput di Pilkada Jakarta 2024 ini menjadi catatan terkait buruknya pelaksanaan Pilkada 2024.
Tim RIDO mengatakan, tetap akan berjuang di MK untuk mencari keadilan atas berbagai dugaan kecurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024
"Kami akan tetap berjuang di jalur konstitusi silakan lah mereka mau berbuat apapun jangan juga menilai apa yang kami lakukan ini seolah-olah inkonstitusional," kata tim RIDO.
Diketahui, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Khusus Jakarta 2024 dalam satu putaran. Pasangan nomor urut 3 itu meraih total suara sebesar 2.183.239 atau 50,06 persen dari total suara sah.