Jakarta, IDN Times - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI, Etty Agustijani, mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang melakukan Work From Home (WFH) harus tetap menggunakan seragam.
Etty mengatakan, selain mengecek lewat absen, pemakaian seragam tersebut untuk memastikan bahwa ASN yang bersangkutan benar bekerja meski dari rumah.
"Kita akan pantau sesuai absen dan (ASN) tetap menggunakan pakaian dinas. Kalau pakai daster sambil goreng, sambil masak, sambil WFH juga gak boleh. Jadi memang kerja di rumah, bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah. Harus pakai seragam," tegas Etty, Senin (21/8/2023).