Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh Indonesia memiliki kewenangan penuh dalam mengantisipasi potensi bencana pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Penguatan peran BPBD dinilai penting untuk memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman bencana, khususnya bencana hidrometeorologi basah.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, Suharyanto menilai masih terdapat BPBD di tingkat kabupaten/kota yang belum optimal menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kondisi tersebut menyebabkan kelembagaan penanganan bencana di daerah belum sepenuhnya tangguh dan kuat.
"Hasil pengamatan di lapangan, masih banyak di tingkat kabupaten/kota, terkesan BPBD belum tangguh belum kuat. Memang itu yang harus kita sadari bersama. Kami menyarankan, kedepan, barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan BPBD,” ujar Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah melalui daring, Senin (29/12/2025), dikutip dari siaran pers.
