Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan rekomendasi strategis untuk integrasi penanganan pandemik dan perubahan iklim, ke dalam sistem penanggulangan bencana nasional.
Langkah strategis ini diusulkan sebagai bentuk antisipasi menghadapi ancaman krisis kesehatan dan iklim global yang kian terkait. Rekomendasi ini lahir dari pembelajaran keberhasilan Indonesia menghadapi krisis pandemik, serta forum internasional yang dihadiri.
“BNPB percaya bahwa resiliensi berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui integrasi antara sistem kesehatan, tata kelola risiko bencana, dan adaptasi perubahan iklim,” kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo, melalui keterangan tertulis, Senin (3/11/2025). 
Pangarso menjelaskan pendekatan yang dijalankan harus terintegrasi, mencakup kebencanaan, kesehatan, dan adaptasi iklim. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pandemik sudah dikategorikan sebagai bencana non-alam. Ini menjadi landasan hukum bagi BNPB untuk memimpin penanganan krisis semacam Covid-19. Kini, pendekatan itu perlu diperluas dengan memasukkan dimensi perubahan iklim.
Sebagai tindak lanjut dari analisis dan pembelajaran tersebut, BNPB telah merumuskan tiga rekomendasi strategis yang konkret dan dapat ditindaklanjuti. Rekomendasi ini dirancang untuk memperkuat sistem ketahanan nasional secara menyeluruh, dengan fokus pada integrasi sebagai kunci utama. Berikut ketiga langkah strategis tersebut.
