Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengatakan saat ini masih terdapat ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kamp pengungsian di perbatasan di wilayah Irak dan Suriah. Mereka diduga mantan anggota kelompok ISIS dan keluarganya.
Menurut Boy, berdasarkan data dari satgas FTF (Foreign Terrorist Fighters) BNPT, mereka tersebar di dua kamp, yaitu di wilayah perbatasan Turki dan Suriah, serta utara Suriah.
"Di kamp perbatasan Turki ada 20 WNI yang tersebar di Reyhanli, Gaziantep, dan Latakia. Lalu, kamp lainnya terdapat 115 WNI yang tersebar di kamp Al Roj, Al Hol dan Ain Issa," ungkap Boy ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 22 Maret 2021, dikutip melalui YouTube DPR RI.
Sementara, kata Boy, ada 272 WNI yang tidak diketahui keberadaannya. Ia menduga 272 WNI itu sudah meninggal dalam peperangan atau pindah ke wilayah lainnya di Afghanistan, Yaman dan Filipina selatan.
Sesuai dengan Keputusan Menko Polhukam nomor 100 tahun 2020, BNPT telah membentuk satgas FTF yang terdiri dari kementerian dan lembaga. Mereka berencana untuk melakukan verifikasi WNI yang sempat menjadi anggota teroris asing. "Sebab, di dalamnya juga ada anak-anak berusia 10 tahun," kata pria yang namanya sempat masuk ke dalam calon kuat Kapolri itu.
Lalu, bagaimana proses verifikasi akan dilakukan oleh tim satgas FTF?