Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BMI) Cipulir berinisial AT sebagai tersangka, kasus hilangnya saldo rekening tabungan seorang atlet E-Sport Winda Lunardi serta ibunya, Floretta Lizzy Wiguna, sebesar Rp20,879 miliar.
"Terkait dengan tindak pidana perbankan dan pencucian uang (TPPPU), Betul Bareskrim Polri telah menangani LP: Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020 tentang dugaan TP (tindak pidana) perbankan dan TP pencucian uang dengan tersangka AT selaku BM/Kepala KCP Cipulir PT Bank MI Jakarta Selatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).