Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan satu petugas di Lapas Kelas IIB terluka akibat gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,6 yang menghantam Cianjur pada Senin (21/11/2022). Bahkan, gempa itu juga sempat menyebabkan kerusakan yang cukup parah terhadap bangunan lapas.
Robohnya tembok keliling lapas turut menelan korban jiwa dari masyarakat sekitar. Seorang anak berusia 4 tahun meninggal dunia, sementara neneknya menderita luka berat, saat ini dirawat di RSUD Cianjur.
"Blok hunian A, B, C dan D di bagian tembok mengalami keretakan. Sebagian genteng di blok A-D jatuh. Tembok keliling brandgang (tembok di bagian luar) pos satu hingga pos dua roboh. Lalu, tembok brandgang pos 3 hingga pos 4 juga rubuh. Bahkan, pos tiga ikut rubuh," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat, Sujonggo, dalam keterangan tertulis pada Senin malam.
Alhasil, narapidana yang sudah over kapasitas di dalam lapas tersebut dikeluarkan dari blok dan dikumpulkan di tengah lapangan. Hal itu, kata Sujonggo, merupakan langkah mitigasi bila beberapa hari ke depan bakal terjadi gempa bumi susulan.
"Untuk antisipasi adanya gempa susulan, maka seluruh WBP akan bermalam di area lapang dengan pengawasan yang ketat," tutur dia.
Apakah ditemukan ada WBP yang menggunakan momen tersebut untuk kabur?