Depok, IDN Times - Nain alias Engkong (70) ditangkap Polres Metro Depok usai mencabuli seorang anak berinisial MD (12) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah keluarga korban mendatangi kediaman tersangka di wilayah Tapos, Kota Depok.
Keluarga korban sempat mempertanyakan alasan Engkong melakukan aksi cabul yang menyebabkan kemaluan korban sakit dan bahkan meninggal dunia.
"Korban merasakan kesakitan dan menceritakan kepada keluarganya, lalu keluarganya mendatangi tersangka," ujar Hadi, Kamis (28/9/2023) malam.