Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Engkong tersangka rudapaksa terhadap anak dibawah umur yang kini telah meninggal dunia saat dibawa ke Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)
Engkong tersangka rudapaksa terhadap anak dibawah umur yang kini telah meninggal dunia saat dibawa ke Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Nain alias Engkong (70) ditangkap Polres Metro Depok usai mencabuli seorang anak berinisial MD (12) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah keluarga korban mendatangi kediaman tersangka di wilayah Tapos, Kota Depok.

Keluarga korban sempat mempertanyakan alasan Engkong melakukan aksi cabul yang menyebabkan kemaluan korban sakit dan bahkan meninggal dunia.

"Korban merasakan kesakitan dan menceritakan kepada keluarganya, lalu keluarganya mendatangi tersangka," ujar Hadi, Kamis (28/9/2023) malam.

1. Korban merasa kesakitan

Engkong tersangka rudapaksa anak dibawah umur sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Peristiwa yang dilakukan pelaku diketahui oleh kedua teman korban yang sedang bermain. Korban juga sempat berteriak kesakitan saat mendapatkan perlakuan tersebut.

Ketika bermain dengan teman-temannya, korban juga mengalami perubahan perilaku dan kerap merasa kesakitan di kemaluannya.

"Keterangan saksi dan orangtuanya, yang bersangkutan melakukan peremasan secara sengaja dan cukup menimbulkan efek. Setelah itu, kepada temannya korban mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas," ujar Hadi.

Usai menerima laporan dan keterangan saksi itu, Polres Metro Depok pun mengamankan tersangka ke Polres Metro Depok. Terdapat informasi lain bahwa anak yang menjadi korban aksi tersangka tidak hanya satu orang.

"Ternyata ada beberapa informasi bahwa kemungkinan korban tidak hanya satu, jadi sekarang kita masih laksanakan pendalaman dan anggota masih dilapangan untuk pendalaman," ucap Hadi.

2. Polres Metro Depok akan mencari korban lain

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat ditemui di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hadi menjelaskan, untuk sementara Polres Metro Depok baru menetapkan satu orang korban dari aksi yang dilakukan tersangka. Pihaknya akan mencari keterangan dan informasi tambahan tentang adanya korban lain.

"Kami perlu waktu karena harus menimbulkan kepercayaan dan keyakinan kepada korban bahwa melapor adalah hal terbaik daripada menyembunyikan," kata Hadi.

3. Tersangka mengaku hanya mengusap wajah korban

Engkong tersangka rudapaksa anak dibawah umur sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, tersangka Engkong mengelak telah melakukan aksi itu. Dia mengaku hanya mengusap area wajah korban.

"Gak diremas, diusap mukanya. Anak itu aja, kan di situ banyak orangtua," ujar Engkong saat dibawa memasuki ruangan unit PPA Polres Metro Depok.

Tersangka bersikukuh tidak melakukan pencabulan meski korban merasakan sakit di  kemaluannya. Bahkan, Engkong mengaku korban sempat tertawa atas perlakuannya.

"Orang timbang saya usap, dia juga pada ketawa," tegas Engkong.

Engkong juga mengelak meninggalnya korban bukan karena perbuatannya. Dia mengaku berinteraksi dengan korban sekitar pukul 15.00 WIB dan korban meninggal dunia pada pukul 18.00 WIB.

"Kagak sakit kagak apa. Itu kan (meninggalnya) jam 18.00 WIB, saya usapnya jam 15.00 WIB, timbang ngusap gitu aja sama teman-temannya pada ketawa," ucap Engkong.

Editorial Team