Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anak korban penelantaran orang tua
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kembalimengunjungi M (7), anak yang ditelantarkan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, kini masih dirawat di RS Polri (Dok. KemenPPPA)

Intinya sih...

  • Kembaran bocah korban penelantaran ada di Jawa Timur. ASK didampingi UPT PPA Provinsi Jawa Timur, kondisi fisik sehat, trauma psikologis. AMK masih pemulihan di Jakarta, kondisi membaik.

  • Kemen PPPA pastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi. Layanan psikologis intensif dan pendampingan hukum bekerja sama dengan UPT PPA Jawa Timur serta Direktorat PPA PPO Bareskrim Polri. Pelaku adalah pasangan ibu kandung korban telah diamankan.

  • Pelaku adalah pasangan ibu kandung korban telah ditangkap. Polri telah mendalami informasi dari bocah korban AMK.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Perjalanan panjang penyidik Polri dalam mengungkap identitas keluarga AMK, anak perempuan sembilan tahun korban kekerasan yang ditelantarkan orang tua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya menemui titik terang. AMK ternyata memiliki kembaran berinsial ASK yang berada di Jawa Timur.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pemulihan menyeluruh bagi anak korban kekerasan anak kembar ini. Dia mengatakan negara hadir untuk memberikan layanan terbaik, mencakup perawatan medis, pemulihan psikologis, hingga perlindungan hukum.

“Kami menugaskan tim pendamping sejak awal, berkoordinasi dengan rumah sakit, panti sosial, hingga aparat penegak hukum. Setiap perkembangan anak kami pantau langsung, baik kondisi medis maupun psikologisnya. Upaya ini kami lakukan agar anak benar-benar pulih dan terlindungi dari potensi kekerasan lanjutan,” ujar Arifah dalam keterangannya, dikutip Sabtu (13/9/2025).

1. Bocah kembaran korban penelantaran berada di Jawa Timur

Bareskrim Polri menangkap orang tua dari seorang anak perempuan berusia sembilan tahun berinisial AMK yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Saat ini, ASK berada di Jawa Timur dan didampingi langsung tim Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Jawa Timur. Secara fisik, ASK dalam kondisi sehat, namun mengalami trauma psikologis setelah menyaksikan kekerasan terhadap saudarinya.

Sementara AMK masih menjalani pemulihan di Jakarta. Berdasarkan laporan Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129), kondisinya berangsur membaik meski tetap membutuhkan pemantauan intensif.

2. Kemen PPPA memastikan kebutuhan dasar kedua anak terpenuhi

Bareskrim Polri menangkap orang tua dari seorang anak perempuan berusia sembilan tahun berinisial AMK yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Kemen PPPA memberikan layanan psikologis intensif dan pendampingan hukum pada korban, bekerja sama dengan UPT PPA Jawa Timur, serta Direktorat PPA PPO Bareskrim Polri. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan untuk segera menetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut.

Kemen PPPA memastikan kebutuhan dasar kedua anak terpenuhi, termasuk pendampingan hukum dan psikososial, dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum serta pemerintah daerah. Pemantauan berkala dilakukan agar pemulihan berjalan optimal.

3. Pelaku kekerasan adalah orang tua sambung korban

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Secara terpisah, Kasubdit II Ditpid PPPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Ganish Setyanigrum menjelaskan, pihaknya telah menggali informasi dari AMK. Dia ingat sejumlah nama “Ayah J”, “Ibu S”, “Bu Guru E”, serta sekolah “MS” di Surabaya.

Dari potongan informasi itu, akhirnya ditemukan jejak AMK pernah terdaftar di Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari data tersebut, terungkap nama SG (ayah kandung) dan SNK (ibu kandung) sebagai orang tua korban.

Dari informasi yang ada, dua kakak laki-laki AMK tinggal bersama neneknya, sedangkan AMK dan ASK diasuh sang ibu, SNK, yang kemudian hidup bersama pasangannya, EF alias YA. Dari tangan YA, tubuh mungil AMK kerap mengalami kekeraan.

Bukti manifes perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan EF bersama AMK, menjadi penguat keterlibatan keduanya. EF alias YA adalah pasangan ibu kandung korban yang berperan sebagai ayah sambung.

“Pelaku telah diamankan, dan proses hukum berjalan sesuai aturan. Kami terus berkoordinasi dengan Kemen PPPA dan UPTD PPA untuk memastikan perlindungan anak terjaga," katanya.

Editorial Team