Menteri PPPA Cek Kondisi Anak yang Dibakar Ayah dan Ditelantarkan

- Menteri PPPA Arifah Fauzi mengunjungi anak korban penelantaran dan dugaan kekerasan oleh orang tua yakni MK (7). Dia ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan kini tengah di rawat di RS Polri.
- Dia mengalami luka berat, kepala kecil, dan tidak simetris.
- Polisi bekerja sama dengan Kemen PPPA untuk mencari keluarganya dan menangkap pelaku.
- Negara akan mengambil alih pendampingan dan pemulihan MK secara menyeluruh.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menjenguk MK (7) anak yang disiksa dan ditelantarkan ayahnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. MK kini tengah dirawat di Rumah Sakit Polri dan menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
“Kami melihat langsung kondisi korban. Sungguh sulit membayangkan anak seusia itu mengalami kekerasan seberat ini. Anak tersebut saat ini dirawat intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kondisi korban sangat memprihatinkan. Kami akan pastikan korban dirawat, dipulihkan, dan pelaku kekerasan ditindak tegas,” kata dia, dikutip Sabtu (14/6/2025).
1. Ukuran kepalanya lebih kecil dan tak simetris

Dari pemeriksaan medis, MK mengalami berbagai luka berat. Kini beratnya hanya 11 kilogram untuk usia anak 7 tahun, ukuran kepala yang lebih kecil, dan tidak simetris dari anak seusianya. MK juga ditemukan dengan berbagai luka serius.
Terdapat luka atau lubang di bagian dagu dan patah tulang yang menonjol keluar dari bahu sebelah kanan. Selain itu, ditemukan luka bakar lama di seluruh wajah dan telinga.
2. Polisi berkoordinasi dengan KemenPPPA cari keluarganya

Arifah menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri, penyidik Subdit Anak Bareskrim Polri, dan UPTD PPA DKI Jakarta untuk memastikan anak mendapatkan layanan medis dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan.
Tim kepolisian dan Kemen PPPA akan terus berkoordinasi untuk menemukan keluarga korban dan memastikan pelaku yang tega melakukan tindakan keji ini segera ditangkap.
"Sementara itu, korban akan terus mendapatkan perawatan intensif dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya. Saat ini, korban belum dapat memberikan keterangan secara jelas karena masih dalam proses pemulihan fisik,” katanya.
3. Pendampingan diambil alih negara

MK saat ini tidak memiliki keluarga yang mendampingi, sehingga tanggung jawab utama dalam perlindungan dan pemulihannya akan diambil alih oleh Kemen PPPA bersama penyidik Bareskrim Polri.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap kekerasan pada anak dan akan memastikan pemulihan korban secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis. Kami akan mendampingi proses hukum dan pemulihan anak hingga tuntas. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap anak-anak di sekitar kita,” ujarnya.