Jakarta, IDN Times - Seorang anak berusia lima tahun yang duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) jadi korban kekerasan teman sekelasnya di Pekanbaru, Riau.
Kasus ini diduga terjadi pada Oktober 2023 dan baru diketahui awal November 2023. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong agar kasus ini diselesaikan dengan perspektif hukum anak.
“Kami terus mendorong kasus ini didalami secara profesional dan ditangani dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sehingga anak korban dan anak berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi hak-hak dasarnya. Di antaranya tetap dapat bersekolah dan bermain dengan teman-temannya tanpa mendapatkan stigma atau perundungan,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).