Bupati Ade Yasin tinjau pelaksanaan PSBB (Dok. Diskominfo Kab. Bogor)
Menurut Ade, pelaksanaan PSBB yang sudah berjalan hampir 12 hari tak memberi efek yang berarti. Justru tren penyebaran kasus COVID-19 belum ada tanda-tanda penurunan. Hal ini menurutnya ditengarai karena aturan yang tertuang dalam setiap Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbub) belum dipatuhi oleh masyarakat. “Masih banyak pelanggaran yang ditemukan masyarakat tidak mengenakan masker dan tidak memberlakukan jaga jarak fisik,” kata Ade.
Namun hal yang lebih krusial, kata dia, ialah adanya peraturan yang masih tumpang tindih antara peraturan PSBB yang diterbitkan kepala daerah dan kebijakan Kementerian, sehingga menyebabkan pelaksanaan PSBB tak berjalan optimal. Dalam hal ini ia menyoroti Kementerian Perindustrian.
“Contoh yang terjadi misalnya, terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga Peraturan Kepala Daerah tidak berlaku,” ujar Ade.
Menurut dia, semestinya harus ada tindak tegas dari pemerintah pusat terhadap perusahaan yang masih beroperasi dan tidak menerapkan aturan work from home (WFH) pada pekerjanya selain di luar sektor usaha yang masih diizinkan.
“Karena bila satu orang yang tertular dalam perusahaan, bisa berpotensi menulari yang lain,” ucapnya.