Bogor, IDN Times – Predikat "Kota Sejuta Angkot" yang melekat pada Kota Bogor tampaknya akan segera berubah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan memberlakukan kebijakan tegas terkait batas usia operasional angkutan kota mulai awal tahun depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan, langkah ini diambil demi menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan efisien.
DIa mengatakan, ada ribuan unit angkot yang masuk dalam daftar pensiun karena telah melewati batas usia layak operasional. Langkah scrapping atau pemusnahan unit pun terus dilakukan secara bertahap setiap harinya.
"Berdasarkan data yang ada, kurang lebih ada sekitar 1.940 unit. Namun, untuk total pastinya harus dicek kembali pada data agar tidak salah. Proses scrapping ini berjalan terus setiap hari. Setiap ada unit yang masuk kriteria, langsung diproses," ujar Sujatmiko, Kamis (26/12/2025).
