Jakarta, IDN Times - Komisi X DPR RI membongkar adanya distribusi 20 persen anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk berbagai hal, termasuk untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Temuan ini berhasil diungkap setelah Komisi X membentuk Panitia Kerja Pembiayaan Pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan, dana 20 persen anggaran pendidikan itu ternyata hampir 50 persen tidak berada di Kemendikbud.
"Saya harus menjelaskan gara-gara kami membuat Panja Pendidikan kita membongkar dana 20 persen (anggaran pendidikan) yang ternyata lebih banyak hampir sekitar 50 persen tidak berada di Kemendikbud," kata Dede Yusuf dihubungi IDN Times, Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Dede mengatakan, Kementerian Pendidikan hanya mendapatkan sekitar 15 persen dari total 20 persen anggaran pendidikan itu. Sedangkan, 85 persen dari anggaran pendidikan itu berada di luar Kemendikbud.
"Jadi kementerian pendidikan hanya 15 persen dari total 20 persen itu. 15 persen di Kemendikbud, 85 persennya ada di luar kementerian pendidikan. Yaitu 40 persen di transfer ke dana desa dan transfer keuangan daerah. Sekitar hampir mungkin 20 persen ada di kementerian/lembaga lainnya. Dan sekitar hampir 15 persen ada di Kemenkeu yang disebut sebagai dana darurat," kata Dede.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) periode 2009-2014 Mohammad Nuh mengaku heran karena penggunaan anggaran untuk pendidikan dialokasikan juga untuk dana desa.
Nuh mengaku heran karena anggaran pendidikan yang mencapai Rp665,02 triliun terdistribusi ke beberapa hal, salah satunya digelontorkan untuk dana desa.
Mulanya, Nuh memperlihatkan data anggaran pendidikan sebesar Rp665,02 triliun, sebanyak 52 persen atau sekitar Rp346 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Saya terus terang yang paling penasaran mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran pendidikan, mulai kapan? Dan isinya apa?" kata Nuh.