Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek BTS Kominfo ke Kejagung pada Kamis (13/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam membongkar kasus korupsi proyek BTS Kominfo.

Pengajuan tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan Irwan sebagai terdakwa kasus BTS Kominfo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

“Karena terdakwa Irwan ini mengajukan permohonan JC pada kami, maka kami juga yang pertama, menginginkan apa yang akan disampaikan oleh terdakwa di persidangan ini kemudian bisa membantu lebih jauh persidangan ini," ujar jaksa kepada majelis hakim.

1. Irwan ungkap ada orang-orang "kuat" di balik kasus BTS Kominfo

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Sebelumnya Irwan menjelaskan, awalnya ia tidak berani untuk mengungkap orang-orang “kuat” yang terlibat dalam korupsi BTS Kominfo. Bahkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irwan belum membeberkan kesaksian yang sebenarnya.

“Izin Yang Mulia, saya akhirnya berani menyampaikan, sebelumnya saya sangat takut menyampaikan dananya kemana karena melibatkan orang-orang yang kuat dan berpengaruh,” kata Irwan ke majelis hakim.

2. Irwan klaim mendapat teror selama penyidikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di