Bongkar Kasus BTS Kominfo, Irwan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam membongkar kasus korupsi proyek BTS Kominfo.
Pengajuan tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan Irwan sebagai terdakwa kasus BTS Kominfo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
“Karena terdakwa Irwan ini mengajukan permohonan JC pada kami, maka kami juga yang pertama, menginginkan apa yang akan disampaikan oleh terdakwa di persidangan ini kemudian bisa membantu lebih jauh persidangan ini," ujar jaksa kepada majelis hakim.
1. Irwan ungkap ada orang-orang "kuat" di balik kasus BTS Kominfo
Sebelumnya Irwan menjelaskan, awalnya ia tidak berani untuk mengungkap orang-orang “kuat” yang terlibat dalam korupsi BTS Kominfo. Bahkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irwan belum membeberkan kesaksian yang sebenarnya.
“Izin Yang Mulia, saya akhirnya berani menyampaikan, sebelumnya saya sangat takut menyampaikan dananya kemana karena melibatkan orang-orang yang kuat dan berpengaruh,” kata Irwan ke majelis hakim.