Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Babak Baru, Sidang BTS Kominfo Periksa Johnny G Plate Cs Hari Ini

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, IDN Times - Pengadian Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo hari ini, Rabu (18/10/2023).

“Iya (pemeriksaan terdakwa Johnny G Plate hari ini),” kata pengacara Plate, Achmad Cholidin.

1. Eks Dirut BAKTI dan Tenaga Ahli HUDEV UI juga diperiksa hari ini

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Selain Johnny G Plate, PN Tipikor juga akan memeriksa eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI Yohan Suryanto, sebagai terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo.

“Pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa,” demikian tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

2. PN Tipikor akan memeriksa saksi dan ahli

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Anang Achmad Latif menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sebelum Johnny G Plate, Anang dan Yohan diperiksa, PN Tipikor bakal memeriksa saksi dan ahli terlebih dahulu.

Penasihat hukum Johnny G Plate, Dion Pongkar, mengungkapkan bahwa eks Jubir Kementerian Kominfo akan dihadirkan sebagai saksi.

"Ada satu saksi, Kominfo, Dedy Permadi," kata Dion.

3. Daftar 14 tersangka kasus BTS Kominfo

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Johnny G. Plate usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 14 orang tersangka dalam perkara korupsi BTS Kominfo.

Sebanyak enam tersangka yang sedang menjalani persidangan:

1. Terdakwa Anang Achmad Latif.

2. Terdakwa Yohan Suryanto.

3. Terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak.

4. Terdakwa Mukti Ali.

5. Terdakwa Irwan Hermawan.

6. Terdakwa Johnny G Plate.

Dua tersangka tahap II atau belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri:

1. Tersangka WP.

2. Tersangka YUS.

Sedangkan enam tersangka masih dalam tahap penyelidikan khusus:

1. Tersangka JS.

2. Tersangka EH.

3. Tersangka MFM.

4. Tersangka WNW.

5. Tersangka NPWH alias EH.

6. Tersangka SR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us