Jakarta, IDN Times - Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo ingin menempuh jalur hukum terkait tuduhan ijazah palsu. Pengamat politik yang juga Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, mengatakan siapa yang menuduh harus bisa membuktikan apa yang disampaikan.
"Implikasinya, siapa pun harus tunduk pada supremasi hukum. Mereka yang menempuh cara jalanan dengan mengerudug rumah Jokowi di Solo sambil mengusung narasi hoaks soal izasah Jokowi, harus sadar bahwa Indonesia adalah negara hukum. Mereka harus mempertanggungjawabkan tudingannya di ruang hukum, bukan dengan membuat kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Boni di Jakarta, Kamis (24/4/2025).