Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa soal Ijazah Palsu

Pemuda Patriot Nusantara melaporkan pihak yang menuduh ijazah Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo palsu. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Relawan melaporkan tuduhan ijazah palsu Jokowi ke Polres Jakpus.
  • Terlapor adalah mantan Menpora, ahli digital forensik, wakil ketua TPUA, dan dokter.
  • Kuasa hukum Jokowi akan mengambil langkah hukum terkait polemik ijazah palsu dengan melengkapi bukti dan investigasi.

Jakarta, IDN Times - Relawan yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan pihak yang menuduh ijazah Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo palsu. Laporan dibuat oleh ketua relawan, Andi Kurniawan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Terlapornya adalah mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata pengacara pelapor, Rusdiansyah.

1. Keempat terlapor disangkakan melakukan penghasutan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rusdiansyah menjelaskan, keempat terlapor itu disangkakan dengan jeratan pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Ia pun mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut.

"Akibat tindakan penghasutan itu yang dilakukan oleh empat orang ini telah mengakibatkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

2. Pelapor tak ada komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi

Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo bertemu Tim Kuasa Hukumnya di Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Rusdiansyah menegaskan pihaknya sama sekali tak menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini.

Ia juga mengaku tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama.

"Tidak ada (komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi) itu kan urusan ranah pribadi. Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," tuturnya.

3. Tim hukum Jokowi berencana melaporkan 4 orang

Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo bertemu Tim Kuasa Hukumnya di Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi telah melangkapi berkas untuk mengambil langkah hukum dalam polemik ijazah palsu. Mereka memproyeksikan ada empat pihak yang akan dilaporkan ke polisi, tapi jumlahnya masih bisa berubah.

“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," ujar Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Tim Kuasa Hukum masih terus melengkapi bukti dan investigasi terkait hal ini. Kelengkapan diklaim telah mencapai 95 persen.

“Kami juga sudah hampir rampung sudah di tahap finalisasi sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,"  ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us