Jakarta, IDN Times -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sedang menyiapkan skenario pengganti terkait peran Indonesia di Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Langkah ini dipertimbangkan setelah muncul ketidakpastian legitimasi dewan tersebut menyusul serangan militer yang dilakukan dua anggotanya, Amerika Serikat (AS) dan Israel, ke Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kemlu RI, Muhammad Takdir, menyampaikan bahwa agenda BoP untuk sementara waktu telah dihentikan.
"Nah ini sudah diputuskan suspend (agenda BoP). Jadi kalau dilihat di sini, berarti harus disubstitusi ke dalam peran yang lain," ujar Muhammad Takdir melalui keterangan resmi dikutip dari Infopublik.id, Jumat (13/3/2026).
