Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)
Boyamin mengaku tak tahu soal pencucian uang yang dilakukan Budhi lewat PT Bumi Redjo dan juga aliran uang padanya. Andaikan ada uang yang diterima, kata Boyamin, jumlahnya hanya sekitar Rp5 juta yang merupakan gajii sebagai kuasa hukum sekaligus direktur.
"Enggak ada. Ya, Rp5 juta itu saja. Itu dari 2018," tegas Boyamin.
Boyamin juga membantah adanya proyek dari Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara menggunakan bendera perusahaan tersebut, terlebih perusahaan ini sudah pailit. Ia memastikan PT Bumi Redjo tidak mempunyai grup perusahaan lain karena kondisinya yang terlilit utang, hal ini tak bisa dilakukan.
"Kalau saya pastikan tidak ada karena ini perusahaan invalid. Tidak ada. PT Bumi Redjo ini berdiri sendiri tidak punya saham di PT manapun katakanlah yang ikut tender. Itu tidak ada," ujar Boyamin.
"Kalau dalam jumpa pers seakan-akan Bumi Redjo itu grup ya monggo aja. Itu kan pemahaman KPK. Tapi saya pastikan tidak ada satupun lembar saham PT Bumi Redjo di PT lain. Monggo kalau ada pemahaman KPK tapi kalau sudah invalid tidak mungkin bikin grup karena buka rekening saja sudah tidak bisa," sambungnya.