Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buntut Dirut Pertamina Mangkir dari Dewas KPK, MAKI Surati Ahok!

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) saat resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) (Dok. HUMAS KEMENTERIAN BUMN)

Jakarta, IDN Times -  Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana menyurati Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Hal ini buntut dari mangkirnya DIrektur Utama Nicke Widyawati dari panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"MAKI akan berkirim surat kepada Ahok untuk segera memerintahkan Dirut Pertamina hadir panggilan Dewas KPK," ujar Koodinatoor MAKI Boyamin Saiman, Selasa (26/4/2022).

1. Ahok diharapkan minta Dirut Pertamina kooperatif

ANTARA FOTO/ Widodo S. Jusuf

Boyamin mengatakan bahwa Nicke sempat meminta kepada Dewas waktu pemeriksaannya dijadwal ulang. Namun, ia masih tidak hadir juga sesuai jadwal yang diminta.

"Untuk itu MAKI akan mengirim surat kepada Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina untuk memerintahkan Dirut Pertamina segera hadir ke Dewas KPK," ujar Boyamin.

2. MAKI harap kasus dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli segera tuntas

Mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. Humas KPK)

MAKI berharap kasus dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina segera tuntas. Untuk itu, MAKI menyurati Ahok.

"Surat kepada Ahok dimaksudkan agar pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh LPS segera tuntas dan segera disidangkan," ujarnya.

3. Dewas KPK sebut Dirut Pertamina tidak kooperatif

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mendengarkan evaluasi kinerja BUMN yang disampaikan Jokowi (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Nicke Widyawati tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan Dewas. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris berharap Nicke bisa kooperatif.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Selasa (26/4/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us