Jakarta, IDN Times - Sebanyak 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan ke daerah asalnya oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, mengatakan, ke-56 PMI ilegal itu berasal dari Abu Dhabi dan Uni Emirat Arab.
"Pemulangan dari luar negeri tanggung jawab Kementerian Luar Negeri, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI, biaya ditanggung oleh kami," kata dia, dilansir dari ANTARA, Minggu (19/11/2023).