Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPIP menelusuri kembali Risalah Rapat BPUPK (Dok. BPIP)

Jakarta, IDN Times - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menelusuri kembali Risalah Rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tahun 1945, dalam rangka memberikan satu acuan untuk para guru dan murid dalam dunia pendidikan. Acara ini diadakan di Jakarta, Jumat (04/08/2023), dan mengundang Henry Thomas Simarmata (Senior Advisor Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK) Indonesia). 

Hadir juga dalam acara tersebut, Anggota Dewan Pengarah BPIP, Muhammad Amin Abdullah, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Surahno, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Antonius Benny Susetyo, beserta anggota dan jajaran dari BPIP. 

1. BPIP kebut penyelesaian buku ajar Pendidikan Pancasila di tahun ini

Anggota Dewan Pengarah BPIP, Muhammad Amin Abdullah (Dok. BPIP)

Amin, Anggota Dewan Pengarah BPIP menyatakan bahwa penelusuran ini terus dilakukan untuk membantu penerapan buku bahan ajar Pendidikan Pancasila yang rencananya akan dirilis tahun ini. Ia menyatakan bahwa guru-guru memerlukan satu acuan yang sama untuk menjadi pondasi pengajaran sejarah dan pendidikan Pancasila. 

“Maka, (penyelusuran) ini harus segera diselesaikan, apalagi sudah ada buku bahan ajar sekarang. Supaya guru-guru tidak kebingungan,” jelas Amin pada keterangannya, 4 Agustus 2023.

Amin menyarankan agar tim BPIP melakukan tiga hal. Pertama, BPIP harus segera menyelesaikan agar risalah benar menjadi satu acuan. Kedua adalah BPIP perlu mengkaji bahan-bahan yang sudah dipublish, selain yang akan diperbaharu dan ketiga, jadwal harus dilaksanakan dengan baik.

“Setelah selesai, kita langsung sampaikan kepada Setneg dan ke Presiden,” ujarnya. 

2. Penelusuran BPIP tinggal 10 persen lagi dari tuntas

Editorial Team

Tonton lebih seru di